PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Nama : Fahrizan Ma’ruf Nur Firdaus NPM : 4301.17.215 Kelas : Sore Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Hukum Dosen : Dr. A. Widiada Gunakaya SA., S.H., M.H. A. PENDAHULUAN Hukum adalah seperangkat aturan tertulis atau tidak tertulis yang memberikan sebuah keadilan untuk masyarakat, bersifat mengatur dan memaksa. Bicara tentang hukum adalah membicarakan hubungan antar manusia. membicarakan hubungan antar manusia adalah membicarakan keadilan. Dengan demikian setiap pembicaraan mengenai hukum, jelas ataupun samar rupanya, senantiasa merupakan pembicaraan ...